Afif Maulana
"17 Anggota Ditsamapta Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengakui dan terbukti melakukan kekerasan dan penyiksaan membabi buta terhadap anak berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga berujung kematian. Korban disiksa dengan cara dicambuk
Penggunaan Kekuatan Berlebihan
Kekerasan pada Tahanan
Tahun Kejadian: 2024
Jenis Kelamin: Laki-laki
Umur: 13