Afif Maulana

"17 Anggota Ditsamapta Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengakui dan terbukti melakukan kekerasan dan penyiksaan membabi buta terhadap anak berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga berujung kematian. Korban disiksa dengan cara dicambuk

Penggunaan Kekuatan Berlebihan

Kekerasan pada Tahanan

Tahun Kejadian: 2024

Jenis Kelamin: Laki-laki

Umur: 13

Sumber: https://bantuanhukum.or.id/siaran-pers-koalisi-masyarakat-sipil-untuk-reformasi-kepolisian-perkuat-pengawasan-dan-batasi-kepolisian-pasca-tragedi-penyiksaan-dan-pembunuhan-anak-alm-am-13-bukannya-menambah-kekuasaan/